BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan
teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad
pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori
baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus
semakin berkembang.
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya
merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang
akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di bulan, tetapi
berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan
abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong
merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi
dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi
jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran
tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara
nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global
dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan
masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar
mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai
masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan sumber nilai atau
orientasi dasar yang disertai dengan kemampuan dalam mengakses, memilih dan
menilai pengetahuan, serta mengatasi situasi yang ambigu dan antisipatif
terhadap ketidakpastian.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,
terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan
kehidupan manusia. Oleh karena itu, pancasila sebagai ideologi bangsa harus
dijadikan sebagai acuan yang mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga setiap warga negara dapat mengimbangi
dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan
dan kelangsungan hidup manusia.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Apakah pengertian paradigma?
1.2.2
Bagaimanakah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi?
1.2.3
Bagaimanakah pancasila sebagai paradigma perkembangan IPTEK?
1.3
Tujuan dan Manfaat
1.3.1
Untuk mengetahui pengertian paradigma.
1.3.2
Untuk mengetahui perkembangan IPTEK.
1.3.3
Untuk mengetahui pancasila sebagai paradigma perkembangan IPTEK.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Paradigma
Istilah paradigma pada mulanya dipakai dalam bidang filsafat ilmu
pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, orang yang pertama kali mengemukakan istilah
tersebut menyatakan bahwa ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh suatu
paradigma. Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa
yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan.
Dengan
demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang
harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab
dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui
persoalan tersebut. Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan
yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut.
Dengan suatu
paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat
menjelaskan sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan. Istilah
paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan,
tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.
Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka
bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan.
Sesuatu dijadikan paradigma berarti
sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan
tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi
dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
2.2 Perkembangan IPTEK
Sebenarnya sejak dulu teknologi
sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan
teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah,
ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Kemajuan teknologi adalah
sesuatu yang tidak dihindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi
akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi
memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat
positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara
baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi
masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang
telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.
Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan
fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat
mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru
kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia
dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia. Sumbangan iptek terhadap
peradaban dan kesejahteraan manusia tidak dapat dipungkiri. Namun manusia tidak
bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa perkembangan iptek mendatangkan efek
negatif bagi manusia. Dalam peradaban modern, terlalu sering manusia terhenyak
oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia.
Kini ilmu pengetahuan
dan teknologi, dengan temuan-temuannya melaju pesat, mendasar, spektakuler.
Iptek tidak lagi hanya sebagai sarana kehidupan tetapi sekaligus sebagai
kebutuhan kehidupan manusia. Bersamaan dengan itu iptek telah menyentuh seluruh
segi dan sendi kehidupan, dan merombak budaya manusia secara intensif, yang
berakibat terjadinya perbenturan tata nilai dalam aspek kehidupan.
Fenomena perombakan
tersebut, misalnya :
a. Dari
budaya agraris-tradisional ke budaya industri modern. Peran mitos digeser oleh
peran logos / akal. Yang dituntut adalah prestasi, siap pakai, keunggulan
kompetitif, efisiensi, produktif dan kreatif, melupakan kaidah-kaidah normatif.
b.
Dari budaya nasional-kebangsaan ke
budaya global-mondial. Visi, misi, nilai-nilai universal lepas dari
ikatan-ikatan primordial kebangsaan, keagamaan. Akibatnya, rasa nasionalisme
dan kepribadian bangsamulai luntur.
Berkat kemajuan IPTEK, kini masyarakat
begitu mudah berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat dunia. Terjadinya
proses akulturasi dan pengaruh nilai-nilai kebudayaan antar bangsa secara
langsung ataupun tidak langsung dapat mempengaruhi nilai, tata hidup, gaya
hidup, sikap hidup, maupun pikiran suatu kelompok masyarakat. Untuk itu
diperlukan sikap bijaksana, yaitu kesediaan untuk membuka diri terhadap
tuntutan jaman, sekaligus waspada terhadap nilai-nilai sosial budaya dari luar.
Hanya nilai-nilai yang sesuai dengan kepribadian kita yang kita serap. Dengan
meningkatnya hubungan antar bangsa di dunia, maka pengaruh tata nilai dan
budaya luar akan makin tinggi pula masuk ke Indonesia. Akibatnya jika
masyarakat tidak mempunyai ketahanan mental, ideologi, dan kewaspadaan, maka dapat
menjadi korban globalisasi dan pergaulan antar bangsa.
Pengembangan dan penerapan IPTEK
harus sejauh mungkin memenuhi kriteria ketepatgunaan, yakni :
a.
Segi
teknis dapat dilaksanakan
b.
Segi
sosial akseptable
c.
Secara
ekonomi dapat dipertanggungjawabkan, dan
d.
Secara
ekologi tidak menurunkan kualitas hidup
2.3 Pancasila Sebagai Paradigma Perkembangan
IPTEK
Pancasila bukan merupakan ideologi yang kaku dan
tertutup, namun justru bersifat reformatif, dinamis, dan antisipatif. Dengan
demikian Pancasilan mampu menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yaitu dengan tetap memperhatikan dinamika
aspirasi masyarakat. Kemampuan ini sesungguhnya tidak berarti Pancasila itu
dapat mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung, tetapi lebih menekan pada
kemampuan dalam mengartikulasikan suatu nilai menjadi aktivitas nyata dalam
pemecahan masalah yang terjadi (inovasi teknologi canggih). Kekuatan suatu
ideologi itu tergantung pada kualitas dan dimensi yang ada pada ideologi itu
sendiri (Alfian, 1992)(dalam internet).
Ada beberapa dimensi penting sebuah ideologi, yaitu:
a. Dimensi Reality.
Yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi tersebut secara
riil berakar dalam hidup masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai
dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.
b. Dimensi Idealisme.
Yaitu nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi
harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik
kehidupan bersama dengan berbagai dimensinya.
c. Dimensi Fleksibility.
Maksudnya
dimensi pengembangan Ideologi tersebut memiliki kekuasaan yang memungkinkan dan
merangsang perkembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi
bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang
terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakekatnya merupakan hasil
kreatifitas rohani (jiwa) manusia. Atas dasar kreatifitas akalnya, manusia
mengembangkan IPTEK untuk mengolah kekayaan alam yang diciptakan Tuhan YME.
Tujuan dari IPTEK ialah untuk mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat
dan martabat manusia, maka IPTEK pada hakekatnya tidak bebas nilai, namun
terikat nilai – nilai. Pancasila telah memberikan dasar nilai – nilai dalam
pengembangan IPTEK, yaitu didasarkan moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil
dan beradab.
Dengan memasuki kawasan IPTEK yang diletakan diatas Pancasila sebagai
paradigmanya, perlu dipahami dasar dan arah peranannya, yaitu :
a.
Aspek ontologi
Bahwa
hakekat IPTEK merupakan aktivitas manusia yang tidak mengenal titik henti dalam
upayanya untuk mencari dan menentukan kebenaran dan kenyataan. Ilmu Pengetahuan
harus dipandang secara utuh, dalam dimensinya sebagai :
1.
Sebagai masyarakat, menunjukkan adanya suatu academic
community yang dalam hidup keseharian para warganya untuk terus menggali
dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
2.
Sebagai proses, menggambarkan suatu aktivitas
masyarakat ilmiah yang melalui abstraksi, spekulasi, imajinasi, refleksi,
observasi, eksperimentasi, komparasi dan eksplorasi mencari dan menemukan
kebenaran dan kenyataan.
3.
Sebagai produk, adalah hasil yang diperoleh
melalui proses, yang berwujud karya – karya ilmiah beserta implikasinya yang
berwujud fisik ataupun non-fisik.
b.
Aspek Epistemologi, bahwa pancasila dengan
nilai–nilai yang terkandung didalamnya dijadikan metode berpikir.
c.
Aspek Askiologi, dengan menggunakan
nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila sebagai metode berpikir, maka
kemanfaatan dan efek pengembangan ilmu pengetahuan secara negatif tidak
bertentangan dengan ideal dari pancasila dan secara positif mendukung atau
mewujudkan nilai-nilai ideal pancasila.
Sila-sila pancasila yang harus menjadi sistem etika dalam
pengembangan IPTEK:
Sila
ketuhanan yang mahaesa mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta,
keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak.
Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan
dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah
merugikan manusia disekitarnya atau tidak. Pengolahan diimbangi dengan
melestarikan.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan
dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap
beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan
bermoral. Oleh karena itu, pengembangan Iptek harus didasarkan pada hakikat
tujuan demi kesejahteraan umat manusia. Iptek bukan untuk kesombongan dan
keserakahan manusia. Namun, harus diabdikan demi peningkatan harkat dan
martabat manusia.
Sila persatuan Indonesia mengkomplementasiakan universalitas
dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan
IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa
serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis,
artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga
harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap
yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan
lainnya.
Sila
keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengkomplementasikan pengembangan
IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu
keseimbangan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya senndiri maupun dengan
Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara,
serta manusia dengan alam lingkungannya.
T.Jacob (2000) (dalam
internet) berpendapat bahwa Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam
pengembangan iptek, yaitu:
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengingatkan manusia
bahwa ia hanyalah makhluk Tuhan yang mempunyai keterbatasan seperti
makhluk-makhluk lain, baik yang hidup maupun yang tidak hidup. Ia tidak dapat
terlepas dari alam, sedangkan alam raya dapat berada tanpa manusia.
2.
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, usaha untuk
menyejahterakan manusia haruslah dengan cara-cara yang berprikemanusiaan.
Desain, eksperimen, ujicoba dan penciptaan harus etis dan tidak merugikan uamat
manusia zaman sekarang maupun yang akan datang. Sehingga kita tidak boleh
terjerumus mengembangkan iptek tanpa nilai-nilai perikemanusiaan.
3.
Sila Persatuan Indonesia, mengingatkan pada kita untuk
mengembangkan iptek untuk seluruh tanah air dan bangsa. Dimana segi-segi yang
khas Indonesia harus mendapat prioritas untuk dikembangkan secara merata untuk
kepentingan seluruh bangsa, tidak hanya atau terutama untuk kepentingan bangsa
lain.
4.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan, membuka kesempatan yang sama bagi semua warga
negara untuk mengembangkan iptek, dan mengenyam hasilnya, sesuai kemampuan dan
keperluan masing-masing.
5.
Sila Keadilan sosial, memperkuat keadilan yang lengkap
dalam alokasi dan perlakuan, dalam pemutusan, pelaksanaan,perolehan hasil dan
pemikiran resiko, dengan memaksimalisasi kelompok-kelompok minimum dalam
pemanfaatan pengembangan teknologi.
Pemahaman pancasila melalui kelima
silanya secara universal dapat masuk kedalam tatanan pembangunan Indonesia
melalui perkembangan IPTEK. Pentingnya keselerasan diantara keduanya
menjanjikan hubungan yang harmonis dalam membangun sebuah negara yang dicita-citakan.
Namun, pada kenyataanya sangat sulit untuk menyeimbangkan keduanya, karena
masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural, tidak jarang di antara masyarakat
tersebut tidak memiliki etika dalam menggunakan teknologi. Hal tersebut sangat tergantung
kepada tingkah laku manusia. Tidak setiap tingkah laku itu memberikan jaminan.
Hanya tingkah laku tertentu saja yang dapat menjamin, yaitu tingkah laku yang
bertanggung jawab. Artinya, yang berdasarkan pada prinsip keadilan, yakni
melakukan perbuatan sebagai kewajiban atas hak yang layak bagi seseorang
menurut posisi, fungsi dan keberadaannya.
Peraturan perundangan, sebagai salah satu teknik bernegara,
harus mampu menghidupi warganya dalam suasana tenteram damai, dan bahagia
karena hal ini merupakan wujud ketentraman, kedamaian, dan kebahagiaan negara
itu sendiri. Dengan demikian cara-cara pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi seharusnya berkiblat kepada kelima sila pancasila yang dapat
dijadikan pedoman dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai basis
ketenteraman bernegara.
Pengembangan dan
penguasaan dalam IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) merupakan salah satu
syarat menuju terwujudnya kehidupan masyarakat bangsa yang maju dan modern.
Pengembangan dan penguasaan IPTEK menjadi sangat penting untuk dikaitkan dengan
kehidupan global yang ditandai dengan persaingan. Namun pengembangna IPTEK
bukan semata-mata untuk mengejar kemajuan material melainkan harus
memperhatikan aspek-aspek spiritual, artinya pengembangan IPTEK harus diarahkan
untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-sila yang
merupakan sumber nilai, kerangka pikir serta asas moralitas bagi pembangunan
IPTEK. Sehingga bangsa yang memiliki pengembangan hidup pancasila, maka tidak
berlebihan apabila pengembangan IPTEK harus didasarkan atas paradigma
pancasila.
Syarat dan kondisi dikembangkannya iptek yang pancasialis :
a.
Adanya keyakinan akan kebenaran nilai-nilai Pancasila
dalam diri setiap ilmuwan
b.
Adanya situasi yang kondusif secara kultural, yaitu
harus adanya semangat pantang menyerah untuk mencari kebenaran ilmiah yang
belum selesai, dan adanya kultur bahwa disiplin merupakan suatu kebutuhan bukan
sebagai beban atau paksaan.
c.
Adanya situasi yang kondusif secara struktural, bahwa perguruan
tinggi harus terbuka wacana akademisnya, kreatif, inovatif, dan mengembangkan
kerja sama dengan bidang-bidang yang berbeda
Hasil iptek harus dapat dipertanggungjawabkan akibatnya, baik
pada masa lalu, sekarang, maupun masa depan. Oleh karena itu, diperlukan suatu
aturan yang mampu menjadikan pancasila sebagai roh bagi perkembangan iptek di
Indonesia. Dalam hal ini pancasila
mampu berperan memberikan beberapa prinsip etis pada iptek sebagai berikut.
a.
Martabat manusia sebagai subjek, tidak boleh diperalat
oleh iptek.
b.
Harus dihindari kerusakan yang mengancam kemanusiaan.
c.
Iptek harus sedapat mungkin membantu manusia melepaskan
kesulitan-kesulitan hidupnya.
d.
Harus dihindari adanya monopoli iptek.
e.
Harus ada kesamaan pemahaman antara ilmuwan dan
agamawan. Bahwa iman dalam agama harus memancar dalam ilmu dan ilmu menerangi
jalan yang telah ditunjukkan oleh iman. Hal ini sesuai dengan ucapan Einstein,
yaitu without religion is blind, religion science is lame (ilmu tanpa agama
adala buta, agama tanpa ilmu adalah lumpuh).
BAB 3
PENUTUP
3.1 Simpulan
3.1.1
Paradigma
merupakan kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok
ukur, parameter, arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, serta
proses dalam suatu bidang tertentu.
3.1.2
Ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan
temuan-temuannya melaju pesat, mendasar, spektakuler. IPTEK tidak lagi hanya
sebagai sarana kehidupan tetapi sekaligus sebagai kebutuhan kehidupan manusia.
Untuk itu diperlukan sikap bijaksana, yaitu kesediaan untuk membuka diri
terhadap tuntutan jaman, sekaligus waspada terhadap nilai-nilai sosial budaya
dari luar. Hanya nilai-nilai yang sesuai dengan kepribadian kita yang kita
serap.
3.1.3
Hubungan antara pancasila dengan IPTEK tidak
dapat lagi ditempatkan secara dikotomi saling bertentangan, pancasila tanpa
disertai sikap kritis ilmu pengetahuan, akan menjadikan pancasila itu sebagai
suatu yang represif dan kontraproduktif. Sebaliknya ilmu pengetahuan tanpa
didasari dan diarahkan oleh nilai-nilai pancasila akan kehilangan arah
konstruktifnya dan terdistori menjadi suatu yang akan melahirkan akibat-akibat
fatal bagi kehidupan manusia.
3.2
Saran
Sebagai masyarakat
Indonesia yang menganut ideologi pancasila, hendaknya dalam mengembangkan
maupun memanfaatkan perkembangan IPTEK harus sesuai dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila dan berdasarkan tujuan untuk kemaslahatan dan
kelangsungan hidup manusia baik untuk masa sekarang maupun masa mendatang.
DAFTAR
PUSTAKA
http://tadir-amin.blogspot.com/2012/07/gambaran-pengembangan-iptek-yang-tidak.html
(Diakses tanggal 18 Maret 2013)
http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=943:pancasila-sebagai-paradigma-pengembangan-iptek-&catid=51:pendidikan-pancasila&Itemid=77
(Diakses tanggal 18 Maret 2013)
http://alvaziazien.blogspot.com/2012/08/nilai-nilai-pancasila-perkembangan-iptek.html
(Diakses tanggal 18 Maret 2013)
http://asmitagari.wordpress.com/2012/06/25/pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan-iptek/
(Diakses tanggal 18 Maret 2013)
Kaelan, H. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma